Berikut sedikit tips dari saya:
1. Cek label PIN yang tertera di bawah baterai dengan PIN yang tertempel di kardus, pastikan sama.
2 Cek via device dengan cara Option -> status) atau Alt+Shift+H, pastikan sama dengan yang tertera di label di bawah baterai & label di kardus.
Setelah itu cek dengan cara masuk ke website ini (pilih salah satu):
Lalu Create New Account.
Memasukkan PIN dan IMEI anda.
Lalu klik next dan akan muncul tulisan berikut ini:
Your device has not yet been registered with the network
Artinya:
Artinya:
Kondisi ini adalah sehat bin waras, lancar karena PIN dan IMEI masih fresh from the oven.
The BlackBerry is registered with another provider
Artinya:
Artinya:
Ada 2 kondisi:
1. PIN dan IMEI fresh cuma biasanya dari luar negeri (luar provider kita).
2. PIN dan IMEI tidak fresh dan ada kemungkinan sudah dipakai di luar provider kita. Langkah yang kudu dilakukan yaitu hidupkan BB terus masuk option --> status, lalu ketik BUYR. Kalau benar-benar baru voice usage & data usage harus 0 dan kalau isinya sudah exceeded, berarti bekas/refurbished. Kalau isinya baru 2.5 kb (masih sedikit) mungkin hanya dibuka untuk kebutuhan unlock. Usahakan cari yang 0 kb.
Kondisi yang no.2 ini beresiko untuk suspend jadi mintalah garansi PIN jika SUSPEND.
Your Account is already registered
Artinya:
Artinya:
Ada 2 kondisi:
1. BBnya barang bekas atau refurbished dan sudah pernah dipakai dengan provider kita, cek BUYR untuk memastikan.
2. Atau bisa juga barang baru (BUYR=0) tapi PIN-nya udah dikloning dan didaftarkan ke provider kita.
Kondisi yang no.2 ini beresiko untuk suspend jadi mintalah garansi PIN jika SUSPEND.
Your Account is SUSPENDED
Artinya:
Artinya:
Blackberry Internet Service-nya mati. Jadi ya hanya bisa buat telepom, SMS atau putar lagu saja. BlackBerry yang internet servicenya mati tidak bisa dipakai.
Kalau sudah suspend, jangan dibeli meskipun anda ditawari untuk buka PIN suspend, ingat... itu adalah tindakan ilegal.
Mengapa PIN bisa suspend?
Ada beberapa sebab atau alasan seperti yang saya tulis di atas, diantaranya:
-PIN & IMEI telah dikloning
-Barang curian
-Barang yang dibeli saat kontrak kerja di luar negeri lalu dibawa pulang ke Indonesia
-Sebab-sebab masalah hukum lainnya
Saran-saran saya:
-Simpan PIN & IMEI baik-baik
-Belilah di toko-toko resmi
-Belilah di toko atau penjual yang mendapatkan rekomendasi dari teman anda
-Teliti sebelum membeli
Itu dulu ya teman-teman... capek nulisnya :D
Semoga bermanfaat :)
Salam.... NSS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar